Banyak jalan menuju roma, tentunya ungkapan ini sangat pas di sematkan kepada para calon pembeli mobil yang mempunyai dana pas-pas an tetapi menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sang mobil impian. Tentunya cara yang di tempuh bukan cara yang berbahaya, melainkan melalui cara singkat yakni Kredit Kendaraan melalui leasing. Cara ini sebenarnya cukup familiar dan jamak di lakukan oleh sebagian orang, permohonan kredit mobil bekas murah memang paling banyak peminatnya,..selain cara ini lebih mudah dan aman tentunya asal syarat syarat wajibnya di penuhi.
Sejatinya Bank Indonesia saat ini memang telah mengeluarkan kebijakan akan penetapan DP yang cukup tinggi bagi para calon pembeli kendaraan bermotor dengan menggunakan jalur kredit,..Bank pada dasarnya hanya boleh memberikan pembiayaan sebesar 70% untuk jenis mobil dan perusahaan pembiayaan (leasing) sebesar 75%.. Jadi bisa dibilang total DP yang harus di penuhi oleh si calon pembeli adalah 25-30% dari harga mobil yang di sepakati oleh penjual. Memang 30% itu bisa dibilang cukup berat apabila buget anda tidak seberapa, tapi jangan khawatir karena ada tips sederhana untuk mengakali DP minimum tersebut hingga anda terhindar dari kesulitan di kemudian hari…inilah tips mendapatkan kredit mobil bekas murah yang cukup sederhana :
- Mintalah diskon harga mobil kepada si penjual / dealer
- konsultasikan ke bank maupun multifinance mengenai skema pembiayaan
- Mintalah pembayaran DP mobil dengan dicicil
- ajukan permohonan kredit pada bank syariah maupun pembiayaan syariah
Simple bukan..oke selanjutnya akan kita bahas mengenai step apa saja yang harus di lakukan apabila kita melakukan kredit mobil dengan menggunakan kredit syariah…To be Continue
Artikel terkait - kredit mobil bekas syariah
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar